Loading...

UMKM Masuk Koperasi Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing

 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, mengimbau para pelaku UMKM untuk bergabung dalam koperasi guna memperluas skala usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing. Dalam acara Ekspos Kinerja dan Inovasi LPDB-KUMKM di Surabaya, Teten menjelaskan bahwa penggabungan UMKM ke dalam koperasi akan membawa berbagai manfaat.

Pertama, koperasi dapat membantu UMKM mengelola sumber daya secara lebih efisien dan optimal. Kedua, koperasi memungkinkan UMKM memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar. Ketiga, koperasi juga dapat berperan dalam mendukung ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Menurut Teten, dengan bergabung dalam koperasi, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan yang penting untuk memperbesar skala usaha mereka. Lembaga keuangan cenderung lebih bersedia memberikan pinjaman kepada organisasi yang lebih besar seperti koperasi, daripada kepada individu pelaku usaha mikro.

"Kami ingin UMKM bergabung dalam koperasi. Mengurus satu per satu UMKM tidak mungkin dapat membuat usaha mikro berkembang ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Teten.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 66 juta UMKM, dengan 99 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Teten menekankan pentingnya semua pelaku usaha mikro, seperti pedagang, petani, dan perajin, untuk bergabung ke dalam koperasi agar bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi mereka.

Teten juga berharap ada lebih banyak pembiayaan yang diberikan kepada koperasi di sektor produksi, terutama yang memanfaatkan potensi lokal. Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

"Kami ingin melihat peningkatan pembiayaan bagi koperasi produksi. Saat ini, koperasi simpan pinjam memang sudah cukup berkembang, tetapi kekuatan ekonomi sebenarnya ada di sektor produksi," tambahnya.

Pemerintah telah menyusun berbagai kebijakan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor, dengan fokus pada pemberdayaan koperasi dan UMKM. Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk pelaku UMKM dan koperasi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengungkapkan bahwa penyaluran dana LPDB-KUMKM untuk koperasi sektor riil terus meningkat, dari Rp443 miliar pada 2022 menjadi Rp491 miliar pada 2023. Hingga Agustus 2024, penyaluran telah mencapai sekitar Rp663 miliar.