Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Agustus 2024 mencapai Rp1.474 triliun, mengalami peningkatan 4,42 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan Agustus 2023 yang berada di angka Rp1.412 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit UMKM ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, serta dinamika global, termasuk situasi geopolitik yang turut berdampak pada perekonomian domestik.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, perbankan tetap optimis dalam meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM, berkat dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya. Pemerintah bersama OJK dan para pemangku kepentingan secara aktif terus melakukan koordinasi, evaluasi, serta monitoring atas kondisi UMKM guna memastikan keberlanjutan kredit yang stabil dan tangguh.
Berbagai langkah strategis telah diambil, seperti program inklusi keuangan dengan memperluas jaringan agen bank, subsidi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pemberian insentif berupa kelonggaran likuiditas untuk memperkuat penyaluran kredit kepada UMKM.
Secara keseluruhan, kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,4 persen secara tahunan, mencapai Rp7.508 triliun pada Agustus 2024. Namun, pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2024, yang mencatat pertumbuhan 12,4 persen dengan total kredit Rp7.515 triliun.
Dian juga menyebutkan bahwa secara tahun berjalan, kredit perbankan meningkat 5,89 persen, sementara pertumbuhan kredit bulanan mengalami penurunan 0,09 persen (mtm). Sementara itu, likuiditas perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar Rp2.195 triliun.