Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunda pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang direncanakan mulai Januari 2025. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan beban biaya produksi.
"Kami dari Apindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan PPN 12 persen," ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, di Cikarang, Sabtu.
Darwoto menjelaskan bahwa meskipun bahan pokok tidak dikenakan PPN, barang lain yang menjadi bagian dari rantai produksi tetap terdampak oleh kenaikan biaya produksi. Hal ini termasuk bahan baku yang akan terkena pajak tersebut. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat melemahkan daya beli masyarakat, terutama untuk produk-produk premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang, dan daging.
Selain itu, layanan kesehatan di rumah sakit VIP, pendidikan bertaraf internasional, serta tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere juga diperkirakan akan terkena dampak.
Darwoto menilai kebijakan PPN 12 persen ini berbeda dengan langkah yang diambil negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, Vietnam justru baru-baru ini menurunkan PPN dari 10 persen menjadi delapan persen.
"Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ke depan dengan lebih bijaksana. Jika Vietnam menurunkan PPN menjadi delapan persen, kenapa di sini justru dinaikkan?" ungkapnya.
Ia juga menyoroti kebijakan ini yang datang bersamaan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen, di tengah melemahnya sektor industri. Sebagai contoh, industri otomotif saat ini mengalami penurunan hingga 30 persen, yang secara otomatis memengaruhi sektor turunannya.
"Artinya, ada tambahan biaya yang harus ditanggung perusahaan. Kalau bisa ditolak, kami ingin menolaknya. Namun, keputusan ini adalah kebijakan pemerintah," ujarnya.
Darwoto berharap agar pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika penerapan tetap dilakukan, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan ekonomi lain yang mampu meningkatkan semangat para pengusaha dan pelaku industri.
"Kami masih menunggu stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait rencana penerapan kebijakan ini," pungkasnya.