Kemajuan UMKM menjadi kunci kemajuan ekonomi Indonesia. UMKM sebagai fondasi pendukung utama ekonomi Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 6 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 223 pelaku UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta.
Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan Kemendag untuk perdagangan produk halal, khususnya bagi para pelaku UMKM.
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, sektor UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja. “Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia. Di sisi lain, dengan mengembangkan UMKM, Indonesia bisa menguasai pasar dunia. Untuk itu, produk UMKM harus terus didukung agar terus berkembang. “Jadi kalau kita tidak mampu mengembangkan UMKM, maka konsumsi dalam negeri kita akan diserbu oleh barang-barang impor. Dengan mengembangkan UMKM, maka kita bisa merajai konsumsi dalam negeri. Kita bisa menguasai pasar dunia jika UMKM mampu menghasilkan produk-produk yang bagus dan berkualitas,”tambah Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, Pemerintah berkomitmen untuk memajukan UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. Ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan oleh UMKM. Ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini seharusnya diberlakukan per 17 Oktober 2024, tetapi diperpanjang hingga Oktober 2026 melalui Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.“
Pemerintah bersungguh-sungguh ingin memajukan UMKM. Mudah-mudahan dengan memfasilitasi sertifikasi halal kepada UMKM dapat mempercepat implementasi percepatan sertifikasi halal UMKM. Konsumen mendapatkan haknya, barang yang dikonsumsi sehat dan halal,sertabisa mengembangkan produk halal menjadi andalan Indonesia untuk menyerbu pasar dunia,” harap Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara dalam laporannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Moga Simatupang, menjelaskan, Kemendag melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, dan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur telah melaksanakan pendampingan sertifikasi halal kepada 223 UMKM pada 2023 lalu.
Pendampingan meliputi asistensi penyiapan dokumen pendukung, pembiayaan pengajuan sertifikasi halal, hingga terbitnya sertifikat halal."Penyerahan sertifikat halal hari ini yang dilakukan secara simbolis kepada 6 UMKM selaku perwakilan dari 223 UMKM sebagai apresiasi Kemendag kepada para pelaku UMKM yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan para pelaku UMKM dapat menjadi contoh bagi UMKM lain untuk turut memenuhi kewajiban sertifikasi halal dalam rangka perlindungan konsumen,"jelas Moga.***