Loading...

UMKM Kunci Kemajuan Ekonomi Indonesia

 

Kemajuan UMKM menjadi kunci kemajuan ekonomi Indonesia. UMKM sebagai fondasi pendukung utama ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan saat menyerahkan  secara  simbolis  sertifikat  halal kepada 6 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 223 pelaku UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi  dan  Pengendalian  Mutu,  Jakarta.

 Penyerahan sertifikat  halal ini merupakan  bentuk  dukungan  Kemendag  untuk  perdagangan  produk  halal,  khususnya  bagi para pelaku UMKM.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, sektor UMKM berkontribusi terhadap produk  domestik  bruto (PDB) sebesar  61 persen dan menyerap hampir  90  persen tenaga kerja. “Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia. Di sisi lain, dengan  mengembangkan UMKM,  Indonesia  bisa menguasai  pasar  dunia.  Untuk  itu,  produk UMKM  harus terus didukung agar terus berkembang. “Jadi kalau kita tidak mampu mengembangkan UMKM, maka konsumsi dalam negeri kita akan diserbu oleh barang-barang  impor. Dengan  mengembangkan  UMKM,  maka  kita  bisa  merajai konsumsi dalam  negeri. Kita  bisa  menguasai  pasar  dunia  jika  UMKM  mampu  menghasilkan  produk-produk  yang  bagus  dan berkualitas,”tambah Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag  Zulkifli  Hasan  menegaskan,  Pemerintah  berkomitmen  untuk  memajukan  UMKM.  Salah  satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. Ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya,  pemerintah  mewajibkan  produk  yang  masuk,  beredar,  dan  diperdagangkan  di  wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan oleh UMKM. Ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang  Nomor  33 Tahun  2014  tentang  Jaminan  Produk  Halal. Undang-undang  ini  seharusnya diberlakukan  per  17  Oktober  2024,  tetapi diperpanjang  hingga  Oktober  2026  melalui  Rapat  Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.“

Pemerintah bersungguh-sungguh ingin   memajukan   UMKM.   Mudah-mudahan   dengan memfasilitasi sertifikasi  halal  kepada  UMKM  dapat  mempercepat  implementasi percepatan  sertifikasi  halal  UMKM. Konsumen  mendapatkan  haknya,  barang  yang  dikonsumsi sehat  dan  halal,sertabisa  mengembangkan produk halal menjadi andalan Indonesia untuk menyerbu pasar dunia,” harap Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara   dalam   laporannya,   Direktur  Jenderal  Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Moga Simatupang, menjelaskan, Kemendag   melalui   Direktorat   Standardisasi   dan Pengendalian    Mutu,    Direktorat    Penggunaan    dan    Pemasaran    Produk    Dalam    Negeri,    Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, dan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur telah  melaksanakan  pendampingan  sertifikasi  halal  kepada  223  UMKM  pada  2023  lalu. 

Pendampingan meliputi asistensi penyiapan dokumen pendukung, pembiayaan pengajuan sertifikasi halal, hingga terbitnya sertifikat halal."Penyerahan sertifikat halal hari ini yang dilakukan secara simbolis kepada 6 UMKM selaku perwakilan dari 223 UMKM  sebagai  apresiasi Kemendag kepada  para  pelaku  UMKM  yang  telah  menunjukkan  komitmen dalam memberikan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan para pelaku UMKM  dapat  menjadi  contoh  bagi  UMKM  lain  untuk turut  memenuhi  kewajiban  sertifikasi  halal  dalam rangka perlindungan konsumen,"jelas Moga.***