Investor asing belum menjadikan Indonesia sebagai pilihan untuk mengalihkan modalnya karena ada tiga kendala utama. Masalah tersebut adalah soal birokrasi, tanah dan upah. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam sebuah diskusi secara virtual, beberapa waktu lalu.
"Realisasi investasi nasional mengalami hambatan sehingga investor asing belum memilih Indonesia. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, berbagai upaya tengah dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.
Menurut Bahlil, berdasarkan kondisi obyektif, Indonesia masih kalah dengan negara lain, di antaranya Vietnam. Dia mengatakan, tiga faktor yang mengakibatkan realisasi investasi terhambat, pertama harga tanah Indonesia lebih mahal dibandingkan di negara lain. Berdasarkan data BKPM, rata-rata harga tanah di Indonesia sekitar 225 dollar AS atau Rp3,17 juta per meter persegi. Harga tanah lebih mahal dibandingkan Thailand yaitu Rp3,03 juta per meter persegi. Bahkan, harga tanah di Vietnam hanya Rp1,27 juta per meter persegi.
Faktor kedua, upah minimum pekerja Indonesia rata-rata adalah Rp3,93 juta per bulan. Sementara, rata-rata upah minimum pekerja di Malaysia sejumlah Rp3,89 juta. Sedangkan, upah minimum di Vietnam hanya Rp2,64 juta.
Faktor ketiga, lanjutnya, proses birokrasi di level pemerintah pusat dan daerah masih kompleks. Hal ini menghambat penyelesaian investasi pelaku usaha.
Untuk menangani masalah tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah pembuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah. Di kawasan tersebut, calon investor bisa mendapatkan harga tanah yang lebih murah. “Harga tanah bisa lebih murah dari Vietnam,” jelasnya.
Di sisi lain, Bahlil juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan peraturan tersebut, ia yakin proses birokrasi akan lebih tersimplikasi. Maka diharapkan realisasi investasi akan tumbuh lebih cepat.