Loading...

Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19

Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19

Kementerian Perindustrian tetap gencar menarik para investor global khususnya di sektor industri untuk menggelontorkan dananya di Indonesia. Realisasi investasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12).

 

Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di tanah air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.

 

Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hokum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Selain insentif fiskal dan nonfiskal, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas kawasan industri bagi para investor. Terdapat 27 kawasan Industri yang diprioritaskan untuk pembangunan jangka menengah, periode tahun 2020-2024," papar Dody.

Menurut Dirjen KPAII, kehadiran pandemi Covid-19 memberikan dampak signfikan bagi berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun demikian, pandemi juga diyakini membawa peluang dalam pembangunan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Salah satunya adalah realokasi fasilitas produksi oleh perusahaan multinasional yang ingin mendiversifikasi risikonya," ujarnya.

Sebab, pandemi telah menunjukan bahwa banyak perusahaan saat ini terlalu memusatkan fasilitas produksinya di satu negara. "Hal tersebut tentunya dapat memperburuk risiko gangguan dalam rantai nilai strategis seperti produk yang terkait dengan kesehatan, elektronik, dan otomotif," imbuhnya.

Dody optimistis bahwa langkah menuju diversifikasi lebih lanjut oleh perusahaan multinasional tersebut akan menawarkan peluang besar bagi Indonesia terutama pada pembangunan sektor industri. "Apalagi, industri manufaktur merupakan sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan ekspor," ungkapnya.

Selain itu, peningkatan investasi pada sektor industri manufaktur selama ini telah membawa dampak yang luas dan positif bagi perekonomian, salah satunya adalah bertambahnya penyerapan tenaga kerja. Kemenperin mencatat, pada Januari-September 2020, realisasi investasi sektor industri senilai Rp201,9 triliun atau meningkat 37% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

"Dari peningkatan investasi di sektor industri, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 17,48 juta orang per Agustus 2020, atau berkontribusi 13,61?ri total tenaga kerja nasional," sebut Dody.

 

Adapun lima besar investasi sektor industri hingga September 2020, disumbangkan oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp69,79 triliun, kemudian diikuti industri makanan (Rp40,53 triliun), industri kimia dan farmasi (Rp35,63 triliun), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi (Rp8,87 triliun), serta industri mineral nonlogam (Rp8,66 triliun).