Loading...

Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Judi Online Melibatkan Oknum Komdigi

 

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus judi online yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saya sebagai warga negara yang patuh hukum merasa memiliki kewajiban untuk membantu kepolisian dalam mengatasi masalah judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis sore.

Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaannya berlangsung selama dua jam, namun enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai materi penyidikan.

"Untuk informasi terkait keterangan yang saya berikan hari ini, silakan langsung tanyakan kepada penyidik yang berwenang," jelasnya.

Budi Arie menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mendukung pemberantasan judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.

"Pemberantasan judi online adalah tanggung jawab kita bersama sebagai sesama warga negara. Oleh karena itu, kita harus tetap konsisten dan berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini demi melindungi masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan pengamatan ANTARA di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Budi Arie tiba di lokasi pada pukul 17.15 WIB dengan mengenakan jaket biru tua dan kemeja putih.

Ia memberikan penjelasan singkat kepada wartawan selama sekitar tiga menit, sebelum masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

Pada pagi hari yang sama, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum dari Komdigi, dengan total 28 tersangka yang ditetapkan.

"Secara keseluruhan, kami telah menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai buronan," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.