Loading...

Presiden Tegas Minta Uang Rakyat Dikembalikan, Anggota DPR Beri Dukungan Penuh!

 

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyambut positif dan mendukung pernyataan politik Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat. Menurut Abdullah, saat dilantik sebagai Presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, namun ia juga menekankan pentingnya mengembalikan dana yang telah dicuri agar kerugian negara dapat dipulihkan.

"Uang yang dicuri dari rakyat harus dikembalikan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Abdullah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis.

Dia juga mengajak lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk lebih serius dalam upaya pengembalian uang negara yang telah dicuri oleh para koruptor.

"KPK dan Kejagung memiliki tugas besar untuk memastikan pengembalian uang yang telah disalahgunakan oleh koruptor," tambah legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Abdullah merujuk pada data KPK yang menyebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2024, KPK telah mengembalikan Rp637,99 miliar ke kas negara dari hasil penanganan berbagai kasus korupsi. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah karena masih ada aset-aset hasil rampasan yang sedang dalam proses lelang.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan sejumlah pengembalian dari kasus korupsi, yang mencakup uang sitaan senilai Rp48,3 miliar, pengganti kerugian negara Rp2,2 triliun, hasil lelang barang rampasan korupsi Rp1,42 triliun, denda dari tindak pidana korupsi Rp28,4 miliar, dan pengembalian uang negara sebesar Rp76,4 miliar.

"Penegak hukum harus merancang strategi untuk memastikan uang rakyat yang dicuri oleh para koruptor dapat kembali. Ini adalah pekerjaan besar yang harus diselesaikan," tegas Abdullah.

Sebelumnya, dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang yang telah dicuri. Prabowo menyebutkan bahwa kesempatan tersebut diberikan dalam beberapa minggu atau bulan mendatang tanpa menentukan batas waktu yang jelas.

“Saya memberi kesempatan untuk bertobat. Bagi para koruptor atau mereka yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang kalian curi, kami mungkin bisa memaafkan. Namun, kembalikan dulu,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12).