Loading...

Pemulihan Ekonomi Waspadai Second Wave Pandemi

Pemulihan Ekonomi Waspadai Second Wave Pandemi

Wabah virus corona atau Covid-19 yang saat ini melanda secara global menyebabkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mayoritas negara di dunia melambat.  Upaya pemulihan ekonomi berada dalam ketidakpastian karena munculnya risiko second wave atau gelombang kedua pandemi.

Selain itu, pelemahan ekonomi domestik terjadi karena penyebaran Covid-19 terbilang masih tinggi. Di sisi lain, aktivitas ekonomi masyarakat masih belum leluasa karena masih diberlakukan perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Walau beberapa waktu lalu, mulai dilakukan pembukaan bertahap pada sektor ekonomi, tapi ternyata angka kasus terinfeksi Covid-19 kembali meningkat di beberapa wilayah.

Yang jelas, penanganan Covid-19 ini harus dilakukan dengan kompehensif dan optimal. Inilah yang menjadi kunci untuk upaya pemulihan ekonomi. Adapun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah berusaha menggerakan kembali perekonomian, melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha. Entah itu di sektor riil atau sektor keuangan, termasuk juga UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah juga sudah mengucurkan tambahan belanja stimulus untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut ditujukan untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.

Pada prinsipnya, program penanganan Covid-19 masih  dihadapkan dengan berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi, administrasi serta implementasi di lapangan.  Meski begitu, 

stimulus ini akan mendorong akselerasi eksekusi dan efektivitas program . Untuk penanganan Covid-19  serta pemulihan ekonomi nasional memang diperlukan anggaran yang besar.

Pada sektor kesehatan, pemerintah sudah  merancang insentif untuk para tenaga medis, pelayanan kesehatan bagi pasien rawat inap Covid-19 dan penyediaan sarana serta prasarana di Rumah Sakit rujukan. Kemudian,  anggaran tambahan belanja dimanfaatkan juga untuk program pencegahan atau pengendalian Covid-19, pelayanan laboratorium, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi kesehatan.

Selanjutnya, untuk Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net), pemerintah telah mewujudkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp19,1 triliun, kartu sembako senilai  Rp17,2 triliun, kartu prakerja sekitar Rp2,4 triliun, bansos sembako sejumlah Rp1,4 triliun, dan bansos tunai senilai Rp11,5 triliun. Di sisi lain, berbagai  peraturan i untuk mendukung program UMKM, Pembiayaan Korporasi dan dukungan Pemda dalam proses penyelesaian, sehingga belum bisa direalisasikan dengan optimal.

Perlu diketahui, pembukaan kembali aktivitas perekonomian di negara maju berpengaruh terhadap sentimen positif pada pasar dan menumbuhkan n optimisme investor untuk kembali masuk ke aset pendapatan tetap hingga aset berisiko. Hal tersebut juga berefek pada kembalinya arus modal asing ke Indonesia.  Pada Mei dan Juni 2020 ini, mulai masuk kembali investor asing ke pasar SBN. (hil)