Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, terus memperkuat ekosistem fintech lending dengan menekankan pentingnya keamanan data dan privasi konsumen sebagai bagian dari kolaborasi yang berkelanjutan.
"Perlindungan terhadap data pribadi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan pada sektor jasa keuangan. Menjaga kerahasiaan privasi konsumen bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan tanggung jawab penting bagi sektor jasa keuangan," ungkap Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Rela Ginting, dalam acara yang berlangsung di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Rela dalam acara Compliance Talk bertajuk “Perlindungan Data Pribadi,” yang digelar oleh AFPI. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dalam industri fintech lending, termasuk regulator, pelaku industri, dan para praktisi perlindungan data. Tujuannya adalah untuk menyusun langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh penyedia layanan fintech dan ekosistem pendukung dalam menghadapi tantangan terkait perlindungan data pribadi di era digital yang semakin maju.
Rela juga menekankan bahwa penerapan prinsip perlindungan data harus menjadi fondasi dalam setiap operasional bisnis. Mengingat pesatnya kemajuan teknologi digital, keamanan dan privasi data menjadi aspek yang semakin penting dan tidak dapat diabaikan.
Acara ini menunjukkan komitmen kuat dari industri fintech lending untuk menjaga keamanan data konsumen, sekaligus membangun ekosistem fintech yang lebih inovatif, inklusif, dan dapat dipercaya oleh publik.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi, menegaskan bahwa data pribadi bukanlah sebuah aset yang dapat diperdagangkan, melainkan amanah yang harus dijaga kerahasiaannya. Kewajiban untuk menjaga data ini ada pada para pengendali data di setiap lini.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Raditya Kosasih, menambahkan bahwa upaya melindungi data pribadi bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, melainkan merupakan budaya yang harus dibangun sejak awal, baik di tingkat perusahaan maupun dalam ekosistem fintech secara keseluruhan.
"Menjaga kerahasiaan data dan menghargai privasi pelanggan sangat penting untuk keberlanjutan bisnis di masa depan," pungkasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan industri fintech dapat terus berkembang dengan menerapkan perlindungan data yang ketat, sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan dapat diandalkan oleh konsumen.