Pemerintah kemungkinan akan memberikan secara gratis penggunaan lahan industri dalam waktu 10 tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menarik calon investor asing masuk ke Indonesia.
"Pemerintah akan memberikan insentif, kemungkinan besar free of charge untuk penggunaan lahan selama 10 tahun, tidak perlu sewa,” papar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada webinar mengenai Relokasi Investasi di Tengah Covid-19, beberapa waktu lalu.
Rencana menggratiskan sewa lahan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan daya saing dalam menarik relokasi investasi global. KIT Batang di Jawa Tengah dibangun atas kerja sama Kementerian BUMN dan PTPN. Dalam hal ini, lahan yang akan digunakan sebagai kawasan industri terpadu adalah milik PTPN.
selanjutnya, KIT Batang akan dilengkapi pula dengan pembangunan infrastruktur pendukung, di antaranya jalan, air, hingga pengelolaan limbah. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan selesai pada tahun ini. Upaya yang sama juga akan dilakukan pada lokasi lainnya yaitu di Subang. Lahan akan disiapkan oleh Kementerian BUMN dan konsepnya akan sama dengan Batang Industrial State.
Agus menjelaskan, penyediaan lahan industri, khususnya industri manufaktur, penting dilakukan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut menperin, seperti
salah satu hasil kajian yang menyebutkan bahwa setiap negara yang dapat menyerap seribu hektare lahan untuk industri manufaktur bisa memberi tambahan satu persen pertumbuhan ekonomi. Karena itu, bagi pemerintah penting untuk menyediakan lahan industri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, calon investor asing yang ingin berinvestasi secara serius dipersilakan datang dengan mendapatkan harga tanah yang terjangkau bahkan, sewa tanah bisa gratis.
Bahlil mengatakan, dalam hal menarik calon investor asing, Indonesia masih kalah dengan Vietnam. Ada tiga faktor yang menjadi kendala yaitu birokrasi, tanah, dan upah. Mengenai masalah tanah, Indonesia kalah bersaing dengan negara tersebut karena harga lahan di kawasan industri mencapai Rp3 juta-Rp4 juta per meter persegi. Harga ini masih jauh di bawah kisaran harga tanah di Vietnam.
Maka, lanjut Bahlil, muncul ide atau konsep berupa kolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk memanfaatkan lahan milik negara untuk menekan harga lahan. Adapun mengenai perizinan, seluruhnya akan diurus oleh BKPM , baik itu perizinan di pusat, provinsi atau kabupaten. Dengan demikian, dipastikan harga tanah akan lebih murah dibandingkan di Vietnam.