Loading...

Transformasi Sektor Industri di Era Pandemi Covid-19

Transformasi Sektor Industri di Era Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan tatanan berbagai sektor, termasuk bidang industri dan manufaktur. Untuk menghadapi permasalahan ini, para pelaku industri harus menerapkan lima langkah strategis sehingga usahanya tetap bisa berjalan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, beberapa hari lalu. 

Adapun lima poin tersebut disebut 5R, yaitu resolve, resilience, return, re-imagination dan reform. Pertama, resolve artinya upaya penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan usaha, di antaranya melibatkan dukungan karyawan dalam upaya penerapan protokol kesehatan. Kedua, resilience yaitu langkah memperkuat bisnis atau usaha agar bisa bertahan.

Ketiga, return artinya kembali melakukan kegiatan dengan menimbang hal-hal yang penting bagi industri masing-masing.  sedangkan unsur keempat dan kelima dimaksudkan untuk melakukan perubahan oleh industri.

Menperin juga mengatakan, penting bagi industri untuk memetakan kembali usaha atau bisnisnya mengingat situasi dan kondisi yang dihadapi serta mereformasi model bisnis untuk mengambil peluang baru. Di antaranya, mempertimbangkan kesempatan usaha baru dan menerapkan cara baru dalam beraktivitas untuk mengakselerasi produktivitas dengan memanfaatkan teknologi.

Dengan langkah-langkah tersebut, sektor industri perlu optimis bahwa akan sanggup bertransformasi menuju era industri 4.0 atau mempercepat adaptasi untuk kebiasaan baru di tengah efek pandemi Covid-19.

Menurutnya, industri manufaktur diprediksikan akan menjadi salah satu motor penggerak dalam transformasi ekonomi untuk bangkit usai pandemi Covid-19. Berbagai upaya strategis dipersiapkan untuk terus memicu produktivitas dan daya saing sektor pengolahan. Salah satunya, dengan mengoptimalkan potensi industri 4.0 agar beradaptasi dengan situasi yang baru.

Perubahan kondisi perekonomian tidak terhindarkan sehingga industri manufaktur harus mampu beradaptasi dan bertransformasi. Pemerintah sudah mencanangkan percepatan penerapan teknologi industri 4.0 via implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.  Di sisi lain, ada langkah strategis lainnya seperti UMKM Go Digital, Low Touch Economy, serta reskilling dan upskilling dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. 

Kebutuhan digitalisasi harus dilakukan dalam dunia industri, dalam manajemen, capacity buildingquality testing, serta track and trace sistem logistik, termasuk otomatisasi dan perencanaan yang bisa bekerja sendiri.

Pemerintah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 pada 2018 dengan visi  menempatkan Indonesia dalam peringkat 10 besar ekonomi dunia pada 2030. Penerapan peta jalan ini secara langsung akan berefek pada revitalisasi sektor manufaktur dan diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekspor neto hingga 10?ri Produk Domestik Bruto (PDB).

Roadmap Making Indonesia 4.0 dapat memberikan arah dan strategi yang jelas bagi pergerakan industri Indonesia kelak. Pada awal implementasi, telah ditetapkan lima sektor prioritas dalam penerapan program Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronika.

Selanjutnya, adanya peningkatan permintaan yang signifikan pada industri farmasi dan industri alat kesehatan, terutama di masa pandemi  ini menjadi pertimbangan masuknya dua sektor itu sebagai prioritas baru dalam roadmap.