Loading...

Sebanyak 35 Persen Pasar Domestik Dikuasai Produk Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini sekitar 35 persen pasar domestik masih dikuasai oleh produk ilegal di Indonesia. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terhambat hingga sekitar delapan persen. Ia juga menekankan bahwa program Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.


“Program Pak Presiden Terpilih Prabowo bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen dan menaikkan rasio pajak. Jika kita bisa mengatasi 35 persen produk ilegal ini, satu persen dari pendapatan pajak bisa diperoleh dari sini,” ujar Zulkifli saat berada di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya menekan keberadaan produk ilegal agar industri dalam negeri dapat berkembang dan berpotensi menembus pasar internasional melalui ekspor.

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan BPOM akan terus memperketat pengawasan terhadap produk impor ilegal sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.

Baru-baru ini, Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menggelar ekspos produk kosmetik di Kantor BPOM di Jakarta. Produk-produk tersebut merupakan hasil dari operasi di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua, yang dilakukan selama periode Juni hingga September 2024.

Sebanyak 970 jenis produk kosmetik impor ilegal berhasil disita, dengan jumlah total mencapai 415.035 unit dan nilai keekonomian sekitar Rp11,45 miliar. Pelanggaran utama dari produk kosmetik ini adalah tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan-bahan yang dilarang.

Produk kosmetik tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Zulkifli juga menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus berkolaborasi dengan BPOM untuk memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari produk impor ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Semua produk yang telah disita ini akan dimusnahkan untuk mencegah peredaran barang ilegal tersebut di pasar.