PAGARBISNIS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintahan baru sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menekankan bahwa spekulasi terkait kenaikan harga tiket tidak tepat.
Mengenai wacana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis tarif KRL, Risal juga menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai hal ini. Namun, Kemenhub mengakui bahwa kajian mengenai kemungkinan kenaikan tarif sebesar Rp1.000 sudah ada, meskipun belum diterapkan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebelumnya menyatakan bahwa subsidi berbasis NIK untuk KRL Commuter Line Jabodetabek yang direncanakan untuk tahun 2025 masih dalam tahap wacana. Menurutnya, sedang dilakukan studi agar subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran. Meski wacana ini ramai diperbincangkan, belum ada keputusan final yang diambil terkait perubahan sistem subsidi tersebut.