Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menegaskan bahwa langkah utama dalam memberantas aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah penegakan hukum.
Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, selaku Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolhukam, menyampaikan bahwa keberadaan premanisme yang menggunakan ormas sebagai kedok berpotensi menghambat arus investasi serta mengganggu stabilitas ketertiban umum yang dapat berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat secara luas.
"Penegakan hukum menjadi langkah pertama, dan langkah berikutnya adalah pembinaan terhadap ormas yang bersangkutan," ujar Eko dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menambahkan bahwa upaya untuk menindak premanisme serta aktivitas ormas yang meresahkan harus dilandasi dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut Eko, praktik premanisme menjadi salah satu hambatan besar dalam mencapai target pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sesuai dengan visi strategis nasional (Astacita), Presiden berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dalam ormas yang menimbulkan keresahan publik.
Sejumlah daerah, menurutnya, telah melakukan langkah yang tepat dalam menangani ormas yang bersikap meresahkan. Ia mencontohkan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah yang cepat tanggap dalam mengatasi gangguan dari ormas semacam itu.
"Saya sangat menghargai langkah-langkah yang sudah dilakukan, namun tentu saja perlu dilanjutkan dengan berbagai upaya lanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan wilayah-wilayah rawan terhadap aksi premanisme, serta menyusun strategi penanganan yang tepat.
Selain penindakan, menurutnya, langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat melalui media massa menjadi bentuk kolaborasi yang efektif dalam menciptakan rasa aman.
Ia berharap Polri dapat terus menjalin sinergi dengan TNI, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di berbagai daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan premanisme di lingkungannya kepada pihak kepolisian.
“Kolaborasi antara aparat dan masyarakat akan memperkuat komitmen bersama dalam menekan aksi premanisme, sehingga ormas yang sebelumnya meresahkan dapat berubah menjadi organisasi yang memberi manfaat bagi warga,” pungkasnya***.
Ilustrasi: Pexels/kat wilcox