Loading...

BPJPH: Sertifikasi Halal, Kunci UMKM Indonesia Menembus Pasar Global!

 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi kunci dalam memperluas akses pasar global.

"UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar internasional, dan sertifikasi halal menjadi keunggulan utama dalam persaingan global," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. MoU ini mencakup kerja sama dalam sosialisasi, edukasi, serta promosi jaminan produk halal, sekaligus mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Kadin. Acara ini berlangsung di Jakarta pada Jumat (21/3/2025).

"Kehadiran Kadin dalam inisiatif ini menjadi dorongan penting untuk mencapai target yang lebih luas," tambah Haikal.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan strategi efektif dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

"Kadin DKI Jakarta memiliki peran signifikan dalam mendukung sertifikasi halal, dengan menyediakan 1.000 sertifikat melalui jalur reguler maupun mekanisme self-declare," jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah strategi yang krusial untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

"Kadin menaungi berbagai sektor usaha, termasuk UMKM dan BUMN. Kami berharap kerja sama dengan BPJPH ini dapat membantu para pelaku usaha untuk berkembang, seperti yang disampaikan Pak Haikal mengenai UMKM yang berhasil menembus pasar internasional," katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperluas pasar.

"Kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong UMKM memanfaatkan sertifikasi halal. Kadin DKI Jakarta siap berkontribusi aktif dalam menyosialisasikan manfaatnya kepada para pelaku usaha," ungkapnya.

Ia juga optimistis bahwa langkah ini akan berkontribusi dalam pencapaian target sertifikasi halal pada tahun 2025.

Menurutnya, Kadin DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal.

"Dari 1.000 sertifikat yang telah kami fasilitasi, kami menargetkan jumlah ini bisa meningkat hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan Kadin di seluruh Indonesia," pungkas Diana.