Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan di tengah ketegangan perdagangan global yang sedang berlangsung.
"Situasi perang dagang saat ini justru membuka peluang bagi Indonesia. Dengan tingginya tarif yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk dari negara seperti Tiongkok (145 persen), Vietnam (46 persen), dan Bangladesh (37 persen), Indonesia dapat memanfaatkan celah ini untuk memperluas ekspor produk seperti pakaian dan alas kaki," ujar Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta, Rabu.
Saat ini, Indonesia baru menguasai sekitar 4,9 persen pasar pakaian rajut dan 9 persen pasar alas kaki di Amerika Serikat, masih jauh di bawah pangsa pasar yang dimiliki oleh Tiongkok dan Vietnam.
Dalam rangka memperkuat posisi Indonesia, Apindo telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah mendorong penguatan kerja sama bilateral melalui instrumen seperti Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), percepatan implementasi perjanjian dagang seperti CEPA, dan peningkatan perlindungan industri dalam negeri melalui penerapan instrumen perdagangan seperti anti-dumping dan safeguard.
Di sisi lain, Amerika Serikat dan Tiongkok baru-baru ini menyepakati pelonggaran tarif selama 90 hari, yang dipandang sebagai langkah positif dalam meredakan ketegangan perdagangan antara kedua negara. Kesepakatan ini memberikan sinyal stabilisasi ekonomi global yang selama ini tertekan oleh perang dagang berkepanjangan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama dari pemerintah AS pada Senin (12/5), setelah proses perundingan intensif yang berlangsung akhir pekan lalu di Jenewa, Swiss.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, AS akan menurunkan tarif barang asal Tiongkok dari 145 persen menjadi 30 persen, sedangkan Tiongkok akan memangkas tarif produk asal AS dari 125 persen menjadi 10 persen, dengan batas waktu implementasi hingga 14 Mei.
Walau masih bersifat sementara, kesepakatan ini merupakan perkembangan paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya mencairkan ketegangan dagang, serta membuka harapan baru bagi pelaku pasar global yang selama ini diliputi ketidakpastian.
Kedua negara pun sepakat untuk membangun kerja sama dagang yang lebih berkesinambungan, jangka panjang, dan saling menguntungkan.***
Ilustrasi: Freepik