Loading...

Pengusaha : Stop PSBB Agar Ekonomi Bisa Berjalan Lagi

Pengusaha : Stop PSBB Agar Ekonomi Bisa Berjalan Lagi

Para pelaku usaha berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan. Mereka menilai pelaksanaan PSBB sudah cukup, sehingga kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan seperti sedia kala.

Hal tersebut terungkap dari hasil survey yang dilakukan Indikator Politik Indonesia yang dipaparkan secara online, beberapa waktu lalu. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, sejumlah 65,1% responden dari kalangan pengusaha meminta pelaksanaan PSBB dihentikan karena sudah cukup. Sementara itu, sebanyak 60,6% responden dari kalangan masyarakat umum juga menilai PSBB sudah cukup.

Namun demikian, sejumlah 28,8% responden dari pelaku usaha lebih memilih pemerintah untuk melanjutkan PSBB sehingga penularan Covid-19 dapat ditangani. Kemudian, sebanyak 34,7% responden dari kalangan umum meminta PSBB diteruskan.

Mayoritas responden yang meminta PSBB dihentikan adalah para pelaku usaha skala kecil dengan komposisi 75,6?ri total responden. Selain itu, sebanyak 70,9?alah responden pelaku usaha skala mikro,  sejumlah 69,9% pengusaha skala besar, dan 62,6% pelaku usaha skala menengah.
<!-- [if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->

Burhanuddin juga menjelaskan, kebanyakan responden yang meminta PSBB distop adalah pelaku usaha yang berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yaitu sejumlah 90%. Kemudian, reponden pengusaha di sektor konstruksi 75,2%, sektor pengangkutan dan pergudangan 71,4%, serta pertambangan dan penggalian 65,6%.

Menurut Burhanuddin, mayoritas responden pelaku usaha dan kalangan masyarakat mengharapkan pemerintah untuk mengutamakan persoalan ekonomi. Survei yang dilakukan melalui telepon tersebut diselenggarakan pada Juli 2020 dengan melibatkan sebanyak 1.176 pelaku bisnis.

Adapun populasi responden merupakan pengusaha pada tujuh sektor ekonomi di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur. Pemilhan sampel pada masing-masing sektor dan skala usaha dilakukan secara acak dengan jumlah 150 pengusaha di setiap sektor. Maka total sampel awal sejumlah 980 responden. Kemudian, untuk kebutuhan analisis, jumlah sampel ditambah dari sektor sektor pertanian dan perikanan kelautan sejumlah masing-masing 150 dan 350 pengusaha.