PAGARBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemudahan akses pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memperkenalkan penggunaan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai alternatif bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit UMKM.
"ICS dapat menjadi solusi alternatif bagi bank dalam melakukan evaluasi terhadap calon debitur, dengan memperhatikan tingkat risiko yang sesuai sebagai langkah mitigasi dalam penyaluran kredit kepada UMKM," jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam sebuah acara di Jakarta.
Selain itu, OJK menegaskan bahwa bank harus secara rutin melakukan evaluasi ulang untuk memastikan bahwa model ICS yang digunakan memberikan hasil prediksi yang akurat dan dapat dipercaya. OJK juga merencanakan penerbitan Peraturan OJK (POJK) tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, yang salah satu ketentuannya adalah membuka peluang penggunaan ICS untuk penilaian kredit UMKM.
Lembaga keuangan juga dapat, jika diperlukan, menetapkan kebijakan khusus dalam menilai kelayakan kredit calon debitur UMKM, dengan harapan dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan secara lebih efektif.
Saat ini, dalam memberikan kredit, bank biasanya mempertimbangkan berbagai faktor berdasarkan aturan dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2017 mengenai penyusunan kebijakan perkreditan bagi bank umum. Credit scoring sendiri menjadi salah satu alat yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur.
Biasanya, data yang digunakan dalam credit scoring berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun bank juga dapat memanfaatkan data alternatif lainnya untuk memperkaya penilaian mereka.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan peningkatan rasio kredit perbankan bagi UMKM menjadi 30 persen pada 2024. "Selama beberapa tahun terakhir, angkanya masih di bawah 20 persen, namun Presiden telah memberikan arahan agar target rasio kredit UMKM dinaikkan menjadi 30 persen pada 2024. Kami terus bekerja ke arah sana dan memperkuat strategi," ungkap Muhammad Riza Damanik, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM.
Salah satu strategi yang diambil adalah memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi keuangan mereka.