PAGARBISNIS.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kualitas kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diperkirakan akan tetap stabil di masa mendatang.
Hal ini tercermin dari tren penurunan rasio risiko kredit atau Loan at Risk (LAR) UMKM, yang menurun menjadi 13,50 persen pada Juni 2024, dibandingkan dengan 13,83 persen pada Mei 2024, dan lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 16,84 persen.
"Indikator ini menunjukkan bahwa kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga, bahkan bisa membaik dengan dukungan dari berbagai pihak," ujar Dian Ediana Rae di Jakarta, pada hari Senin.
Rasio risiko kredit UMKM bahkan sudah mendekati tingkat sebelum pandemi COVID-19, yakni pada Desember 2019 dengan catatan sebesar 12,74 persen.
Selain itu, kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross UMKM juga mengalami penurunan pada Juni 2024 menjadi 4,04 persen, turun dari 4,27 persen pada Mei 2024, meskipun masih menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dian menambahkan bahwa secara keseluruhan, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi atau rumah tangga, karena UMKM lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Ditambah lagi, perlambatan dalam pertumbuhan kredit UMKM dibandingkan tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi COVID-19, menjadi faktor yang menyebabkan peningkatan rasio NPL kredit UMKM.
Namun demikian, kenaikan NPL pada kredit UMKM ini sudah diprediksi sebelumnya dan telah diantisipasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang memadai, sehingga rasio NPL UMKM masih berada dalam batas yang dapat diterima.***