Loading...

Kadin Apresiasi Bantuan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Kadin Apresiasi Bantuan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai berbagai bantuan pemerintah telah meningkatkan daya beli yang berdampak baik pada sektor usaha. Karena itu, Kadin mengapresiasi bantuan pemerintah tersebut, termasuk subsidi gaji untuk para pekerja di masa pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani pada saat konferensi pers bersama Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir terkait pengawasan distribusi subsidi gaji di Jakarta, Rabu (2/9).

“Kami berkomitmen dalam mendukung efektivitas bantuan pemerintah agar tepat sasaran. Secara berkala kami terus memberikan  masukan melalui Pak Erick,” papar Rosan.

Menurutnya, implementasi mengenai serapan alokasi dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan PEN cenderung agak lambat.  Karena itu, kadin memberikan masukan pemerintah mempercepat serapan dana.

Rosan menjelaskan, Kadin memberikan masukan mengenai implementasi program pemerintah yang sudah dicanangkan, agar anggaran yang sudah ada dilaksanakan secara cepat, tepat, terbuka. Dengan demikian, dampaknya bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. 

Rosan juga mengatakan, penyaluran dana sebesar Rp695,2 triliun baru mencapai 27 persen dimana sektor kesehatan dan korporasi masih nol persen. Sementara itu, instensif usaha baru sebesar 14 persen. Rosan menilai implementasi penyaluran anggaran tersebut masih sangat rendah karena dunia usaha dan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sektor yang paling terdampak pandemi.

Rosan mengusulkan, perlunya ada penyempurnaan dari penyaluran stimulus serta persyaratan yang kaku. Misalnya, stimulus untuk perpajakan hanya 14 persen, berarti perlu disempurnakan karena mungkin saat ini sudah tidak mampu bayar pajak. “Jadi meski dikasih diskon manfaatnya belum optimal," paparnya. 

Selain itu, Kadin menilai pemerintah perlu melalukan perbaikan dalam sektor perizinan hingga dukungan terhadap UMKM lebih maksimal. Rosan juga mengusulkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun dimanfaatkan untuk mendorong reformasi kesehatan seperti peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan rumah sakit. "Jadi tidak hanya jadi biaya, tapi juga menjadi investasi sesudah covid ini,”jelas Rosan.