Loading...

Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat

 

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa penurunan daya beli masyarakat Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh maraknya judi online. Maman menyebutkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang yang mengalir ke judi online dari masyarakat Indonesia mencapai sekitar Rp960 triliun per tahun.

Menurut Maman, jika uang yang digunakan untuk berjudi tersebut dibelanjakan untuk konsumsi, hal ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. "Jadi, kalau ditanya kenapa daya beli masyarakat sekarang menurun, salah satunya adalah karena judi online," ungkapnya di Jembrana, Bali, pada hari Senin.

Judi online, lanjut Maman, memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik judi online yang merugikan. "Ada Rp960 triliun yang mengalir ke judi online, yang seharusnya bisa digunakan untuk berbelanja dan menggerakkan ekonomi kita," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, juga menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp700 triliun jika tidak ada upaya pencegahan. "Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang judi online sudah hampir Rp400 triliun, dan jika tidak ada intervensi, angka ini bisa melonjak hingga Rp700 triliun," katanya dalam acara pelantikan Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 di Surabaya pada Rabu (20/11).

Nezar Patria menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya intervensi, seperti pemblokiran akun judi online yang terus bermunculan serta intensifikasi sosialisasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat.***