Bertepatan dengan Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat memperkuat kerja sama bilateral bidang kelautan dan perikanan dengan Prancis.
"Indonesia dan Perancis merupakan negara sahabat yang memiliki kedekatan secara historis. Kerja sama sektor kelautan dan perikanan kali ini ini sekaligus untuk memperkuat implementasi kerja sama maritim yang sudah dideklarasikan pada 2017," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menteri menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama bilateral di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan tiga naskah kerja sama melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dua negara.
Tiga kesepakatan kerja sama yang dimaksud meliputi Letter of Intent (LoI)/Pernyataan Kehendak tantang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement/Pernyataan Bersama tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, serta LoI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia yang akan berfokus pada tahap awal berlangsung di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap.
Menteri Trenggono menjelaskan penguatan kerja sama ini merupakan implementasi dari kemitraan strategis kedua negara yang mencakup pola kesepakatan kerja sama maritim yang telah dideklarasikan dua Kepala Negara pada 2017 lalu.
Ia memaparkan Indonesia dan Prancis juga merupakan mitra strategis perdagangan. Pada tahun 2020 ekspor Indonesia ke Perancis mencapai 7.680 ton dengan nilai 31,87 juta dolar AS.
Selain itu Trenggono mengutarakan harapannya agar Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin dapat membantu peningkatan volume ekspor produk perikanan Indonesia dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan tarif awal atas lebih dari 500 produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.
"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indonesia-EU CEPA," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal yang menjadi masalah global. Sepanjang tahun 2021 saja hingga kini, sudah 104 kapal penangkap ikan baik kapal ikan asing maupun yang berbendera Indonesia yang ditindak.
Trenggono menegaskan memegang prinsip ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, yang diwujudkan selain dengan pengetatan pengawasan di laut, juga dalam melakukan restorasi mangrove dan mengembangkan sektor budidaya berkelanjutan.
Sementara itu Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin berharap kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis, khususnya di sektor kelautan dan perikanan bisa semakin berkembang ke depannya. Sementara untuk kerja sama yang baru dan tengah berlangsung, diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan Anak Buah Kapal (ABK).
"Saya tertarik tentang aksi penanganan illegal fishing di Indonesia. Saya yakin antara Prancis dan Indonesia bisa berbagi informasi untuk melawan illegal fishing dan menyelaraskan tindakan-tindakan untuk melawan illegal fishing. Saya rasa tidak hanya Indonesia dan Prancis, tapi kita semua punya kewajiban dan tanggung jawab atas kelestarian laut," ujarnya.