Pembangunan infrastruktur digital menjadi bagian yang vital dalam menarik minat investor untuk membangun pabriknya di suatu kawasan industri. Maka perusahaan pengelola kawasan industri perlu menyediakan sarana prasarana dan fasilitas yang mendukung perkembangan teknologi di era digital ini, sesuai kebutuhan para investor. Salah satunya adalah ketersediaan jaringan koneksi dan fasilitas digital yang mendukung.
“Saat ini, semakin banyak industri skala besar maupun sedang di tanah air yang tengah menyiapkan strategi mengadopsi teknologi digital untuk memasuki era industri 4.0,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta.
Menurutnya, implementasi industri 4.0 menjadi salah satu langkah strategis untuk membangkitkan aktivitas sektor manufaktur di dalam negeri, terutama pada fase menghadapi kebiasaan baru dalam kondisi pandemi Covid-19. Berdasarkan inisiatif Making Indonesia 4.0, sektor industri dituntut untuk mulai memperhatikan kebutuhan konektivitas teknologi agar bisa lebih meningkatkan efisiensi dan efekvifitas perusahaan.
Doddy mengatakan, transformasi ke arah Industri 4.0 merupakan indikasi yang baik bagi sektor industri. Sehingga, guna mengakselerasinya, perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Terkait hal itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT. Jababeka Tbk sebagai perusahaan pengembang kawasan industri yang tengah menjajaki potensi implementasi industri 4.0 dalam proses bisnisnya. “Kami telah melihat kesiapan kawasan industri milik PT. Jababeka Tbk di Cikarang dalam bertransformasi menerapkan industri 4.0,” tutur Doddy.
Beberapa fasilitas yang telah dimiliki Kawasan Industri Jababeka, antara lain tersedianya jaringan fiber optic di sebagian besar wilayah kawasannya. Ke depan, perusahaan ini menargetkan dapat memberikan layanan pembuatan smart factory bagi investor yang ingin membangun pabrik di kawasannya dengan menerapkan konsep industri 4.0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, inisitaif Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. “Apalagi, di masa pandemi Covid-19, penerapan industri 4.0 dapat memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Saat ini, Kemenperin aktif menjalin koordinasi dan membangun jejaring kerja sama antar stakeholders untuk mempercepat transformasi industri 4.0. Dalam hal ini, Kemenperin telah menginisiasi ekosistem industri 4.0 yang disebut Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) sebagai wadah saling bersinergi dan berkolaborasi, baik pemerintah, perusahaan kawasan, pelaku industri, akademisi dan lembaga litbang, technical provider, konsultan dan tentunya pelaku keuangan.
Di era menghadapi kebiasaan baru saat ini, upaya strategis yang juga akan dilakukan Kemenperin dalam mempercepat transformasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain meningkatkan kesadaran (awareness) agar industri tetap produktif pada masa pandemi Covid-19 dengan dukungan implementasi teknologi industri 4.0 dan tetap patuh memenuhi protokol kesehatan. “Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” tegas Agus.