Loading...

Bersaing di Pasar Global, Tingkatkan Mutu Produk Perikanan untuk Ekspor

Bersaing di Pasar Global, Tingkatkan Mutu Produk Perikanan untuk Ekspor

Para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan diharapkan untuk terus meningkatkan mutu produk ekspor agar bisa diterima di pasar global. Hal tersebut disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia," papar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja, dalam rilis di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sjarief juga mengatakan, Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia, dengan total ekspor produk perikanan tahun 2020 mencapai 5,2 miliar dolar AS, di mana 4,84 miliar dolar, di antaranya berasal dari ikan konsumsi.

Selain itu, ujar dia, pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar dolar AS, dengan negara tujuan ekspor utama RI adalah Amerika Serikat, China, ASEAN, Uni Eropa, dan negara-negara yang terletak di kawasan Timur Tengah.

Berdasarkan data tahun 2020, sebanyak 2.191 unit pengolahan ikan (UPI) juga telah menembus ekspor ke 157 negara mitra dengan komoditas ekspor utamanya meliputi udang, tuna-cakalang-tongkol, cumi, kepiting-rajungan, rumput laut, dan ikan layur.

"Namun demikian, di balik tingginya data ekspor tersebut, pelaku eksportir produk perikanan Indonesia kerap kali menerima penolakan produk karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor. Menurut data US Food and Drug Administration (FDA) per Desember 2020, pada tahun 2020 terdapat 97 kasus penolakan ekspor perikanan dari Indonesia," jelasnya.