Loading...

Erick Thohir Pastikan Efisiensi Anggaran di Kementerian BUMN Tanpa PHK!

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa upaya efisiensi belanja di Kementerian BUMN tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan fasilitas bagi pegawai, seperti klinik dan tempat penitipan anak (daycare).

“Hingga saat ini, belum ada pengurangan pegawai. Kami juga berusaha mempertahankan keberadaan office boy dan petugas keamanan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.

Selain memastikan tidak ada PHK, Erick juga menekankan bahwa kementeriannya tetap berupaya melindungi fasilitas kepegawaian.

Meskipun tidak memungkinkan untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin), fasilitas pegawai seperti klinik dan daycare tetap dipertahankan.

"Kami tetap melindungi berbagai fasilitas kepegawaian, termasuk klinik dan daycare," tambahnya.

Dalam upaya efisiensi belanja, Kementerian BUMN memangkas anggaran perjalanan dinas, fasilitas pimpinan, serta mengurangi anggaran untuk pembelian suvenir yang biasanya diberikan kepada tamu.

“Biasanya saat menerima tamu dari luar negeri, kami bertukar suvenir yang dibeli dari UMKM. Namun, saat ini kami mencari opsi yang lebih terjangkau,” ungkap Erick.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan pengurangan perjalanan dinas telah diterapkan, seperti menghadiri rapat dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) dan International Monetary Fund (IMF) secara daring. Bahkan, kementerian tidak menghadiri pemberian penghargaan dari Uni Emirat Arab (UEA).

"Kemarin kami mendapat undangan penghargaan dari UEA atas kerja sama dalam proyek Cirata Solar Panel (PLTS Cirata), yang merupakan proyek terbesar di Asia Tenggara. Penghargaan diberikan kepada BUMN, tetapi kami tidak bisa hadir dan hanya mengirimkan surat untuk dibacakan," jelasnya.

Sebelumnya, Erick menyampaikan bahwa setelah dilakukan efisiensi, Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp161,9 miliar.

Ia pun mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar efisiensi anggaran tidak membuat anggaran operasional kementeriannya turun di bawah Rp215 miliar, karena jumlah tersebut merupakan batas minimal untuk menunjang operasional Kementerian BUMN.

Anggaran Rp215 miliar tersebut mencakup pemangkasan perjalanan dinas hingga 54 persen, pemotongan biaya program pengawasan BUMN sebesar 50 persen, serta pengurangan biaya operasional lainnya.