Produk-produk lokal Indonesia masih dinilai kalah bersaing dengan produk asing di pasar bebas e-commerce. Terutama, produk-produk pakaian jadi (garmen) dan beragam barang kebutuhan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, para pelaku usaha garmen mengalami kesulitan dalam penjualan produk lantaran tidak sanggup untuk berkompetisi. Padahal, harga produk mereka lebih murah dengan kualitas yang lebih baik.
Oleh karena itu, kata LaNyalla seperti dikutip Antara, pemerintah diharapkan dapat melindungi pelaku industri atau usaha lokal dari pasar bebas di e-commerce atau pasar secara daring. Di antaranya dengan membuat lebih mampu lagi bersaing.
LaNyalla yang pernah menjabat di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini juga meminta pemerintah untuk melindungi industri dan usaha kecil menengah (UKM) dengan menyusun regulasi yang melindungi pelaku usaha lokal.
Sekarang ini pemerintah memang sedang menyusun peraturan untuk melindungi pelaku usaha lokal tersebut, namun belum selesai. "Hal ini harus menjadi prioritas hingga suatu saat kita mampu bersaing di pasar bebas," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, industri kecil dan menengah di bidang tekstil mengalami penurunan penjualan seiring kondisi ekonomi menurun karena wabah COVID-19. Hal tersebut menambah sulit keadaan; pasalnya, sebelumnya para pelaku UKM sudah menghadapi gempuran produk impor di pasaran.
Menurut LaNyalla, bahkan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia juga telah menjelaskan bahwa produk tekstil impor ternyata tak dijual di toko swalayan besar di pusat perbelanjaan saja. Namun, bisa juga didapat di toko-toko daring. Dengan demikian, konsumen bisa langsung membeli dengan harga yang sangat bersaing dengan produk lokal. Padahal, kualitas produk lokal lebih unggul.