Kredit UMKM mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,04 persen pada September 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa meskipun terdapat pertumbuhan, tren ini menunjukkan pelambatan dibandingkan dengan September 2023 yang tercatat sebesar 8,2 persen (yoy).
Salah satu faktor yang mempengaruhi pelambatan ini adalah meningkatnya risiko kredit UMKM, yang tercermin dalam kenaikan rasio Non-Performing Loan (NPL) menjadi 4 persen pada September 2024, lebih tinggi dari 3,88 persen di tahun sebelumnya. Hal ini membuat lembaga perbankan lebih berhati-hati dalam memberikan kredit kepada pelaku UMKM.
Penurunan pertumbuhan kredit UMKM lebih terasa pada segmen mikro, yang hanya tumbuh 4,77 persen pada September 2024, jauh lebih rendah dibandingkan 25,69 persen pada tahun sebelumnya. Meskipun begitu, segmen mikro masih mencakup sekitar 44 persen dari total kredit UMKM. Uniknya, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih baik, dengan rasio NPL lebih rendah (3,25 persen) dibandingkan dengan segmen kecil (4,22 persen) dan menengah (5,17 persen).
Menurut Dian, meski ada pelambatan, risiko kredit UMKM masih lebih tinggi dibandingkan dengan kredit non-UMKM karena dominasi pelaku UMKM yang berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah. Ditambah lagi, tren ekonomi yang kini lebih mengarah pada kebutuhan modal yang lebih besar akibat penerapan teknologi informasi dalam dunia usaha. Selain itu, tekanan dari produk impor ilegal yang sering kali menawarkan harga lebih murah juga turut membebani bisnis UMKM.