Ada berbagai alasan di balik peristiwa kalap belanja masyarakat dalam membeli minyak goreng satu harga. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi
Tulus menjelaskan, kondisi tersebut merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam melihat situasi perilaku konsumen.
"Ini kegagalan pemerintah dalam membaca perilaku konsumen Indonesia," ujar Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dari sisi konsumen, lanjut Tulus, perilaku kalap belanja juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Terkait hal ini, menurut keterangan Aprindo, lanjut Tulus, stok minyak satu harga makin menipis.
"Seharusnya pemerintah membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli satu bungkus atau satu liter saja," tegas Tulus.
Tulus menyebut kesalahan strategi tidak akan mampu menyelesaikan persoalan terhadap minyak goreng. Menurut Tulus, pemerintah seharusnya mampu bekerja lebih optimal dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng secara lebih menyeluruh.
"YLKI menduga intervensi pemerintah dalam harga minyak goreng tidak akan efektif, sebab salah strategi. Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng," jelasnya.