Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan guna menyelidiki dugaan pengusaha yang mengganti kemasan beras medium menjadi premium.
Wamendag menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengemasan beras, termasuk perbedaan ukuran atau informasi yang tidak sesuai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengambil langkah penindakan.
"Jika ada ketidaksesuaian dalam kemasan, misalnya ukuran 5 kg yang tidak sesuai, kami akan segera bergerak bersama Satgas Pangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan," ujar Wamendag saat menghadiri acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta pada Selasa.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita, dengan memastikan bahwa distribusi serta kualitas produk tetap terjaga.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap pengusaha yang melanggar aturan berada di tangan Satgas Pangan, bukan Kementerian Perdagangan.
"Yang berwenang melakukan penindakan adalah Satgas Pangan, bukan Kemendag," jelasnya.
Lebih lanjut, Wamendag menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam pemerintahan, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang langsung memengaruhi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas Pangan secara aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan proses distribusi dan pengemasan pangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pada prinsipnya, koordinasi dalam pemerintahan sangat penting. Pengawasan tetap berjalan, dan Satgas Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan," kata Wamendag.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki dugaan praktik pengubahan kemasan beras medium menjadi premium yang berpotensi merugikan konsumen di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (26/3), Mentan mengungkapkan bahwa indikasi praktik tersebut telah terdeteksi di beberapa lokasi, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan isi beras tetap medium meskipun kemasannya berlabel premium.
"Kami sudah mengambil sampel di beberapa tempat, setelah dicek ternyata isinya masih beras medium, tetapi dikemas sebagai premium," ujar Mentan.
Ia pun mengingatkan agar para pengusaha tidak melakukan manipulasi dengan sekadar mengganti kemasan dan label untuk mengubah kategori beras medium menjadi premium.***