Ichsan Zulkarnaen, Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah berupaya intensif menyederhanakan regulasi demi mempercepat laju investasi.
“Pemerintah saat ini sedang fokus pada penyempurnaan regulasi investasi, termasuk melalui amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta peninjauan ulang terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal,” ujarnya dalam forum bisnis “Enhancing Indonesia’s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform” yang berlangsung di Paviliun Indonesia, World Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang, seperti dikutip dalam siaran pers resmi di Jakarta, Selasa.
Ichsan menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih atraktif melalui reformasi sistem perizinan dan mempererat kerja sama strategis dengan Jepang.
Proses evaluasi terhadap Perpres No. 49 Tahun 2021 bertujuan untuk membuka lebih banyak peluang usaha yang dapat diakses oleh pelaku usaha domestik maupun asing. Di sisi lain, revisi terhadap PP No. 5 Tahun 2021 diharapkan mampu menghadirkan kejelasan dan kemudahan dalam proses perizinan usaha di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan posisi Jepang sebagai mitra strategis dan sahabat terpercaya, Ichsan berharap forum ini dapat memicu kolaborasi yang lebih nyata antara sektor bisnis kedua negara, khususnya pada bidang penting seperti energi terbarukan, industri ramah lingkungan, ekonomi digital, serta pemberdayaan UMKM.
"Melalui platform yang mempertemukan langsung pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, Indonesia dan Jepang menunjukkan keseriusan dalam menyederhanakan proses perizinan investasi di tanah air," tambahnya.
Pada sesi diskusi, sejumlah pelaku usaha mengutarakan berbagai tantangan yang mereka hadapi, terutama terkait kompleksitas prosedur, kebutuhan dokumen yang beragam, dan ketentuan modal investasi. Wakil dari sektor bisnis Jepang pun memberikan apresiasi atas inisiatif reformasi perizinan yang tengah dijalankan oleh pemerintah Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem perizinan, pemerintah menegaskan kembali pentingnya transparansi proses, salah satunya melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS), penyusunan panduan teknis operasional, dan rencana perubahan aturan batas minimum investasi asing. Selain itu, telah disediakan kanal khusus untuk menerima keluhan dari para investor, serta diselenggarakan forum rutin antara pelaku usaha dan kementerian teknis agar informasi terbaru mengenai regulasi dapat tersampaikan dengan baik.
Seluruh inisiatif ini mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan pada peringatan satu abad kemerdekaannya. Visi ini menjadi landasan bagi berbagai kebijakan strategis dan program prioritas yang tengah dijalankan, terutama dalam sektor penanaman modal.
"Kami terbuka untuk menerima berbagai masukan dari investor Jepang agar reformasi perizinan dan kebijakan investasi dapat terus kami sempurnakan. Kami juga mengundang para pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis demi kemajuan bersama antara Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan global," tutup Ichsan.***