Loading...

THR Ojol Segera Terwujud? Menaker: Tinggal Finalisasi!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa regulasi mengenai tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring atau online (ojol) saat ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir.

"Pembahasan mengenai THR bagi pengemudi ojol sedang memasuki tahap finalisasi. Ini merupakan langkah baru, sehingga kami ingin memastikan adanya partisipasi yang bermakna antara pemerintah, pengemudi atau mitra, serta perusahaan aplikator," ungkap Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menaker menambahkan bahwa saat ini pihaknya lebih mengutamakan pendekatan dialog dengan semua pemangku kepentingan terkait.

"Kami lebih mengedepankan musyawarah. Saya telah beberapa kali melakukan pertemuan guna memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek daring. Saya optimistis kepastian mengenai hal ini akan segera tercapai," jelasnya.

Menurutnya, proses penyusunan regulasi ini memerlukan waktu karena semua pihak sedang mencari formula yang tepat untuk mengakomodasi berbagai aspek kompleks dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring.

"Kami tengah mencari mekanisme yang dapat mencakup kompleksitas yang ada, seperti aspek layanan dan jam kerja, sehingga membutuhkan waktu untuk merumuskan kebijakan yang tepat," ujar Yassierli.

Saat ditanya mengenai perkembangan diskusi dengan pihak perusahaan ride-hailing berbasis aplikasi, Menaker menyebutkan bahwa sejauh ini komunikasi berjalan dengan baik.

"Proses ini masih berlangsung. Sejumlah perusahaan menunjukkan respons positif. Kami terus berdiskusi agar dapat saling memahami dan menemukan formula terbaik mengingat kompleksitas yang ada," ungkapnya.

Apabila kebijakan terkait THR ini telah disepakati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendorong perusahaan aplikator untuk menyalurkannya dalam bentuk uang tunai.

Namun, terkait batas waktu finalisasi, Menaker belum dapat memberikan kepastian.

"Saya memperkirakan masih diperlukan pertemuan akhir serta penyempurnaan terakhir untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak," tutupnya.