Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot iklim investasi di Indonesia melalui program prioritas berbasis ekonomi biru. Hal tersebut dicanangkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, reformasi regulasi digalakkan untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensi ekonomi yang ada di hulu hingga hilir sektor kelautan dan perikanan. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, reformasi regulasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
"Dukungan reformasi regulasi untuk implementasi program prioritas KKP sangat vital, untuk menjaga momentum investasi para pelaku usaha yang akan berkontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat, memberikan distribusi pendapatan, dan mendukung pembangunan wilayah," paparnya dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).
Ia menambahkan, saat ini KKP telah memetakan 2.398 regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri. Pihaknya juga telah melaksanakan analisis dan evaluasi untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan agar ramah terhadap investasi dan merampingkan birokrasi perizinan. Tentu saja semua itu dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan laut
Trenggono mengutarakan, permasalahan paling dominan dari regulasi di KKP yaitu terkait aspek implementasi regulasi dan disharmoni. Kedua isu tersebut menunjukkan, dari sisi materi muatan maupun implementasi regulasi masih banyak mengandung permasalahan baik dalam konteks norma maupun implementasinya.
"Dengan dukungan reformasi regulasi, kebijakan yang nantinya diterbitkan KKP membuat kegiatan berusaha berjalan mudah dan murah. Di sisi lain pelaku usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi yang sudah ditetapkan," pungkas dia.