Loading...

Target Energi Terbarukan di Daerah 3 T Tercapai di 2025

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan implementasi energi terbarukan sebesar 23 persen di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia tercapai pada 2025.

"Pemerintah pastikan capai target penggunaan energi terbarukan sebagai sumber listrik, terutama di daerah 3T dengan mengurangi pengoperasian pembangkit berbasis BBM terutama diesel dan telah melebihi masa operasi lebih dari 15 tahun," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo, dalam sesi talk show Renewable Energy Development: Connecting Climate Actions on Forestry and Energy Sector COP-26 UNFCCC, di Glasgow, Skotlandia.

Ia menjelaskan hingga saat ini, Indonesia sudah berhasil mencapai bauran energi terbarukan sebesar 12 persen.

Basilio menambahkan sejumlah tantangan untuk penuhi target tersebut, seperti geografis Indonesia dengan ribuan pulau, sehingga kendala ketidakmerataan pasokan listrik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dan masih dominannya energi fosil.

Menurutnya, kebijakan strategis pembangunan elektrifikasi pedesaan di Indonesia sebagai salah satu program strategis untuk mewujudkan ketahanan energi dan kemakmuran ekonomi di daerah 3T.

"Ketersediaan listrik di daerah 3T kami yakini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lokal, karena itu teknologi konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di daerah 3T menjadi kunci penting," ujar Basilio.

Pemerintah Indonesia, kata Basilio, juga menilai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau mikro hidro (PLTMH), panas bumi, dan PLTBm memiliki karakteristik base load yang dapat dioperasikan dan berkelanjutan.

Dia menjelaskan kelebihan dari PLTBm khususnya di daerah 3T, di antaranya tarif listrik kompetitif, penyaluran energinya efisien, sehingga akan memperkuat postur ketahanan energi nasional, plus akses energi bagi industri lokal melalui demand creation, dan pelibatan masyarakat di sekitar proyek.

"Ini perlu intervensi kementerian terkait, tentunya kebijakan dan program energi bersih sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Indonesia terutama pembangunan berbasis SDGs," kata Deputi Basilio.