Loading...

Sri Mulyani Tanggapi Kebijakan Tarif Impor AS terhadap Produk Indonesia

Sri Mulyani Tanggapi Kebijakan Tarif Impor AS terhadap Produk Indonesia

 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan respons melalui koordinasi antar kementerian. Ia juga mengungkapkan bahwa tim negosiasi dari Indonesia dijadwalkan tiba di Amerika Serikat pada Selasa ini untuk melanjutkan diskusi dengan otoritas AS.

“Silakan tanyakan langsung ke Pak Menko (Airlangga Hartarto). Hari Selasa nanti akan ada tanggapan resmi dari pemerintah,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, belum memberikan penjelasan rinci terkait dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara. Menurutnya, karena kebijakan tersebut belum diberlakukan, efeknya belum bisa dipastikan.

“Masih belum berlaku, jadi belum bisa dikomentari. Saya belum menerima informasi finalnya,” ujar Anggito.

Meskipun begitu, Anggito menegaskan bahwa proses negosiasi antara kedua negara masih akan terus berlangsung.
“Negosiasi akan tetap berjalan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikabarkan akan berangkat ke Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa (8/7) untuk melanjutkan proses perundingan terkait tarif perdagangan.

“Setelah pernyataan resmi dari Pemerintah AS terkait kebijakan tarif terbaru terhadap Indonesia, Pak Menko Airlangga akan terbang ke Washington DC. Sebelumnya, beliau sempat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke Brasil,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, saat dihubungi di Jakarta.

Menurut Haryo, pemerintah masih melihat peluang untuk melakukan negosiasi lebih lanjut.
“Kami akan memaksimalkan setiap kesempatan yang ada untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan nasional,” ujarnya.

Berdasarkan surat resmi dari Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Donald Trump menegaskan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap berlaku bagi seluruh produk asal Indonesia, terlepas dari pengenaan tarif untuk sektor-sektor tertentu.

“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini sebenarnya masih lebih kecil dari yang diperlukan untuk mengatasi ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat yang juga dipublikasikan melalui media sosialnya.

Trump juga menambahkan bahwa bila Indonesia memutuskan untuk menerapkan balasan berupa kenaikan tarif terhadap produk AS, maka pihaknya akan mengambil tindakan lanjutan berupa peningkatan nilai tarif yang sebanding, ditambah 32 persen yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Namun, Trump menyatakan bahwa Indonesia bisa terhindar dari tarif tersebut apabila memilih untuk membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika Serikat. Ia juga menjanjikan bahwa permohonan investasi semacam itu akan diproses dengan cepat dan disetujui dalam hitungan minggu.

Lebih lanjut, Presiden AS itu membuka kemungkinan revisi terhadap tarif tersebut jika Indonesia bersedia menyesuaikan kebijakan dagangnya dan menciptakan pasar yang lebih terbuka terhadap produk-produk dari Amerika.