Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan anggaran pendidikan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023, harus ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Dengan demikian, memiliki daya saing serta mampu beradaptasi terutama dalam menghadapi era teknologi digital.
"Peningkatan akses seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan pendidikan, penguatan link and match dengan pasar tenaga kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna mengenai Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/08).
Selain dari sisi pendidikan, Menkeu juga mengungkapkan bahwa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat juga sangat penting dalam upaya mengembangkan kualitas SDM di Indonesia.
"Program percepatan penurunan stunting menjadi upaya penting terhadap pembangunan generasi muda Indonesia yang telah diwujudkan dalam Strategi Nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2018. Intervensi yang bersifat multidimensional dan lintas sektoral dilaksanakan Pemerintah sehingga berhasil membuahkan penurunan angka prevalensi stunting dari 30,8 % pada tahun 2018, menjadi 24,4 % pada tahun 2021," ucap Menkeu.
Tidak hanya itu, dalam RAPBN 2023 pemerintah juga berfokus pada alokasi anggaran untuk bantuan perlindungan sosial dan subsidi energi. Mengenai perlindungan sosial Menkeu mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan penyempurnaan program perlindungan sosial di dalam rangka meningkatkan efektifitas untuk pengentasan kemiskinan.
"Pada RAPBN tahun 2023, Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun. Ini adalah upaya untuk terus meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta kembali mengakselerasi penurunan kemiskinan dan ketimpangan," ujarnya.
Sementara mengenai subsidi energi, Menkeu mengatakan akan terus berupaya agar penyaluran subsidi energi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
"Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi, sehingga lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin dan rentan, yang justru membutuhkan bantuan lebih besar. Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan tetap mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi dan masyarakat pasca pandemi," ujar Menkeu