Loading...

Premanisme Dipukul Mundur, Kepercayaan Investor Naik

Premanisme Dipukul Mundur, Kepercayaan Investor Naik

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa insiden premanisme yang selama ini menghambat kegiatan investasi di Indonesia telah mengalami penurunan signifikan.

“Setiap pekan saya menerima laporan dari rekan-rekan Kapolda. Secara situasional, sekarang kondisinya sudah jauh lebih membaik,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (tanggal sesuai penayangan).

Todotua menegaskan bahwa pemerintah terus menunjukkan ketegasan dalam menangani aksi premanisme yang selama ini meresahkan para investor. Menurutnya, isu keamanan dan pungutan liar yang berkedok perizinan ilegal masih sering menjadi sorotan dalam diskusi bersama para investor, baik lokal maupun asing.

“Dalam setiap kunjungan ke luar negeri untuk bertemu investor, persoalan-persoalan seperti ini selalu muncul dalam pembicaraan,” tutur Todotua.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus, lanjutnya, adalah dugaan pemalakan dalam proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun di Kota Cilegon. Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berlangsung, dan dirinya terus berkoordinasi dengan Kapolda wilayah Banten. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini situasi di lapangan sudah lebih terkendali.

Todotua kembali menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik premanisme yang menghambat dunia usaha. Ia memperingatkan bahwa perilaku seperti ini dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan investor.

“Kita bisa hitung berapa besar biaya tambahan akibat premanisme dan pungutan tak resmi seperti ini. Kalau angkanya sudah mencapai 15–20 persen dari total investasi, bagaimana mungkin investor betah menanamkan modalnya di sini,” tegasnya.

Proyek PT CAA sendiri termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Proyek ini juga merupakan bagian dari agenda hilirisasi industri petrokimia yang digencarkan pemerintah, dengan potensi nilai ekspor mencapai Rp35 hingga Rp40 triliun sampai tahun 2040.

Sementara itu, menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi di Provinsi Banten pada kuartal pertama tahun 2025 mencapai Rp31,1 triliun. Tiga sektor utama yang menjadi kontributor tertinggi adalah sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp4,8 triliun, disusul industri logam dasar dan produk logam lainnya senilai Rp4,1 triliun, serta industri kimia dan farmasi sebesar Rp3,7 triliun.