Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keseriusannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya laporan dari Mitra Dapur yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis berinisial MBN ke pihak kepolisian.
"Masalah itu pasti akan ditindaklanjuti. Setiap rupiah dari uang rakyat akan kami lindungi," ujar Presiden Prabowo saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, usai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, pada hari Selasa.
Presiden bahkan meminta penjelasan lebih lanjut kepada wartawan terkait laporan tersebut, dan menyatakan akan segera memverifikasinya. "Saya belum mengetahui detailnya, nanti akan saya cek," kata Prabowo.
Dugaan penggelapan dana dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata mencuat setelah Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, mengajukan laporan resmi terhadap Yayasan MBG (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran sebesar hampir satu miliar rupiah.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk ketegasan terhadap indikasi penyalahgunaan dana publik dalam program yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur damai, dengan tujuan memberikan efek jera kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta lembaga serupa agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Pada pemeriksaan sebelumnya, pihak pelapor telah memberikan bukti-bukti penting dan menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik. Ira diketahui menerima 28 pertanyaan, sementara kuasa hukumnya mendapat 21 pertanyaan dari pihak kepolisian. Pekan ini, pelapor berencana menghadirkan lima saksi serta satu ahli pidana guna memperkuat laporan tersebut.
Sebelumnya, Mitra Dapur menjalin kerja sama dengan Yayasan MBG dan SPPG Kalibata untuk penyediaan sekitar 65.025 porsi makanan dari Februari hingga Maret 2025. Berdasarkan kontrak awal, harga per porsi ditetapkan Rp15 ribu, namun secara sepihak diubah menjadi Rp13 ribu, yang turut memicu konflik dan akhirnya menyebabkan berakhirnya kerja sama.
Kendati demikian, sejak 17 April 2025 dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi secara terbatas dengan menggunakan dana pribadi. Mitra Dapur berharap layanan dapat kembali berjalan normal pekan depan, sembari menunggu kelanjutan proses hukum atas dugaan penggelapan dana tersebut.***
Ilustrasi: Willfried Wende/Pexels