Loading...

Platform Kripto Perluas Edukasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

 

Salah satu pemain utama di industri kripto, PT Pintu Kemana Saja, yang terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), menekankan pentingnya edukasi pasar agar masyarakat dapat berinvestasi dengan bijak dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan aset keuangan digital.

Menurut Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing Pintu, peningkatan transaksi kripto adalah tanda positif, menunjukkan semakin banyaknya orang yang menyadari pentingnya berinvestasi untuk mengembangkan aset mereka. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan masyarakat dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai, terutama karena aset kripto dikenal sebagai investasi dengan risiko tinggi dan potensi imbal hasil yang tinggi.

Iskandar menambahkan bahwa ekosistem kripto semakin berkembang, terpengaruh oleh pergeseran perilaku masyarakat menuju dunia digital, yang juga mendorong pertumbuhan industri fintech. Dampak pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi layanan digital, termasuk di sektor kripto.

Data dari Statista menunjukkan bahwa jumlah perusahaan fintech meningkat secara signifikan, dari 51 pada 2011 menjadi 336 pada 2023, dengan perusahaan kripto turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa nilai transaksi perdagangan digital bisa mencapai Rp500 triliun pada 2024, dengan transaksi aset kripto hingga Agustus 2024 mencapai Rp344 triliun.

Pintu berkomitmen untuk memperluas edukasi masyarakat tentang aset kripto melalui berbagai inisiatif, termasuk partisipasi dalam diskusi dan penyediaan platform edukasi seperti Pintu Academy dan Pintu News. Selain itu, mereka juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappebti, Bursa Crypto CFX, universitas, dan komunitas.

Iskandar percaya bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk mempercepat dan memperluas pemahaman tentang aset kripto, serta mengadaptasi regulasi yang mendukung ekosistem perdagangan yang semakin kuat di Indonesia. OJK mencatat bahwa total transaksi aset kripto dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun, meningkat 354 persen dibandingkan tahun lalu.