Loading...

Pemulihan Kesehatan Syarat Mencapai Pertumbuhan Ekonomi

Pemulihan Kesehatan Syarat Mencapai Pertumbuhan Ekonomi

Pemulihan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar 5,3 pesen. Hal itu disampaikan Calon Ketua Umum (Caketum) Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid.

"Syarat pemulihan ekonomi hanya satu, kita harus selesaikan masalah kesehatan. Selama masih ada pandemi COVID-19 di Indonesia, aktivitas sosial ekonomi masyarakat sangat terbatas," kata Arsjad dalam keterangannya di Jakarta.

Arsjad saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, pada 26 Maret 2021 telah mendeklarasikan pencalonannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, periode 2021-2026.

"Kadin konsisten mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan masalah kesehatan, khususnya dalam menciptakan kekebalan kolektif atau herd immunity," ujar Arsjad yang menjabat Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk dan Ketua Dewan Penyantun Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.

Herd immunity sangat penting dan mendasar. Kadin telah menginisiasi program vaksinasi Gotong Royong sebagai wujud kebersamaan Kadin dan pemerintah, menyelesaikan persoalan kesehatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Arsjad, pada masa pandemi ini, Kadin juga dituntut makin memperkuat peran swasta dalam memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian di tingkat daerah maupun nasional.

Vaksinasi COVID-19, harus terus didorong agar pelaksanaannya makin cepat sehingga herd immunity segera tercapai.

Berdasarkan Our World in Data, pada awal Maret 2021 Indonesia menempati urutan 10 besar dunia dalam pelaksanaan vaksinasi, setelah Amerika Serikat, Tiongkok, India, Inggris, Brasil, Turki, Jerman, Rusia, dan Israel.

"Masa pandemi harus dijadikan momentum untuk mengakselerasikan program kesehatan, membantu pemerintah mempercepat distribusi dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Kesehatan harus dipulihkan sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan baik," jelas Arsjad.

Kadin juga wajib mendorong kebijakan pemerintah mengimplementasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai sentra pertumbuhan baru, mengakselerasi ekosistem berbasiskan data dan teknologi digital, serta mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Saat ini, terdapat 15 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, 11 di antaranya telah beroperasi yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan KEK Sorong.

Sedangkan 4 KEK dalam tahap pembangunan adalah KEK Tanjung Api-Api, KEK Singhasari, KEK Kendal, dan KEK Likupang.

Pemerintah juga telah menetapkan lima destinasi wisata super prioritas yang terdiri atas Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Danau Toba (Sumatera Utara), Likupang (Sulawesi Utara), dan Borobudur (Jawa Tengah).

Kadin sebagai satu-satunya organisasi pengusaha nasional yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, adalah mitra pemerintah di bidang ekonomi, sehingga berkewajiban mendorong sektor-sektor potensial di daerah, mengakselerasi penggunaan teknologi digital, serta mendorong investasi di industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Kita harus maju bersama dengan mendirikan innovation hub untuk berbagi ilmu dan melakukan pelatihan. Kita maju bersama dengan mendorong usaha berorientasi ekspor," katanya.