Loading...

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10% Jelang Natal dan Tahun Baru

 

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen dengan menekan biaya jasa kebandarudaraan dan bahan bakar avtur.

Keputusan ini diambil setelah rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta, di mana Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berupaya menurunkan harga tiket pesawat menjelang musim liburan.

Menurut Agus, penurunan biaya di bandar udara, avtur, dan biaya tambahan "fuel surcharge" akan memungkinkan harga tiket pesawat domestik turun sekitar 10 persen dari harga normal. Kebijakan ini juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi, maskapai penerbangan, serta PT Pertamina (Persero).

Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pemotongan harga tiket berlaku di 19 bandara utama, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Diharapkan kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru serta mendukung perekonomian, khususnya sektor pariwisata.***