Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peluang ekspor ke pasar Eropa pascapandemi Covid-19. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan agar dapat bertahan di masa pandemi sekaligus mampu meningkatkan kualitas produk UKM.
“Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong upaya ekspor ini sehingga dapat bersaing di pasar global khususnya di pasar Eropa,” papar Deputi bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop Victo ria br Simanungkalit pada acara webinar.
Victoria mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Meski demikian, peluang ekspor produk UMKM ke berbagai negara semakin terbuka lebar.
Menurutnya, kementerian sudah memberikan dukungan untuk upaya peningkatan ekspor UKM. Misalnya, UKM di Bangka Belitung telah mengekspor Lidi Nipah ke Nepal, PLB E-commerce Marunda yang mengekspor 500 produk UKM ke PLB E–Commerce Ningbo di China, serta dukungan kepada Sekolah Ekspor di SMESCO.
Kebijakan lain yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkop, lanjutnya, yaitu memfasilitasi standardisasi global, pelibatan BUMN sebagai offtaker, Onboarding digitalisasi KUKM, serta fasilitasi promosi baik di dalam maupun luar negeri. Selanjutnya, menjadikan SMESCO sebagai center of excellence. ““Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya edukasi dan promosi bagi UMKM menciptakan pasar di negara-negara Eropa.”
Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 64 juta unit UMKM yang berkontribusi 97 persen terhadap total tenaga kerja dan 60 persen PDB nasional."Angka ini menunjukan peran UMKM yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Akan tetapi, kontribusi ekspor UKM asih berkisar 14 persen, sehingga perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, ekspor Indonesia ke berbagai negara Uni Eropa senilai 14,6 miliar dolar AS. Pencapaian itu masih cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara APEC yang sebesar 122 miliar dolar AS, ASEAN 41,4 miliar dolar AS, dan NAFTA sebesar 19,6 miliar dolar AS.
Ekspor Indonesia Uni Eropa terbesar ke Belanda dengan nilai 3,20 miliar dolar AS, Jerman 2,4 miliar dolar AS, Italia 1,74 miliar dolar AS, dan Spanyol 1,59 miliar dolar AS. Kemudian Inggris 1,35 miliar dolar AS, Perancis 1,01 miliar dolar AS, serta Belgia sebanyak 1,07 miliar dolar AS.
Sementara itu Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI)/Wakil Kepala Perwakilan RI di Brussel, Belgia, Sulaiman Syarif mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan UKM di Indonesia sebelum melakukan ekspor ke Eropa. UKM harus bisa menetapkan harga yang pasti, konsisten dan transparan.
“UKM harus mampu menjaga konsistensi kualitas produk, kontinyuitas volume dan produksi, serta representatif atau kontak yang mudah dihubungi. UKM juga harus memperhatikan terkait preferensi konsumen Uni Eropa untuk sustainability, fair trade, dan ethical trade,” paparnya.