Loading...

"Panik Buying" Berkurang, Stok Minyak Goreng Masih Langka

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyimpulkan bahwa Pada dua minggu terakhir ini, pembelian panik atau "panic buying" minyak goreng semakin berkurang dibandingkan sebelumnya. 

"Hal yang dapat kami simpulkan adalah 'panic buying' berkurang dalam dua pekan dibandingkan sebelumnya," papar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada konferensi pers bertajuk "Minyak Goreng Masih Langka" secara virtual, Selasa. 

Pihaknya juga menemukan bahwa harga minyak goreng di ritel modern memiliki tingkat kepatuhan relatif tinggi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut Yeka, hal ini karena mudah diintervensi, sehingga harga di ritel modern memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Jangan sampai kasus beras terjadi, di mana harga di pasar tradisional lebih tinggi dari di ritel modern. Kendati demikian, Yeka menjelaskan, ketersediaan minyak goreng masih langka atau terbatas, baik di ritel modern maupun di pasar tradisional. 

"Intinya, secara keseluruhan, ketersediaan minyak goreng ini masih langka," tegasnya. 

Selain itu, Ombudsman menemukan terjadinya praktek bundling harga di beberapa titik di daerah. Terakhir, pembatasan pasokan masih banyak terjadi, yang berdampak pada ketersediaan pasokan di ritel menjadi terbatas.

Diketahui, Ombudsman melalui kantor perwakilan di daerah melakukan pengamatan terhadap stok harga minyak goreng dalam dua pekan terakhir. Pengamatan dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan mengenai HET disertai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).