Loading...

Pajak Bandara Dihapus, Harga Tiket Pesawat Turun?

Pajak Bandara Dihapus, Harga Tiket Pesawat Turun?

Terhitung 23 Oktober 2020 hingga akhir tahun ini, pajak bandara (airport tax) digratiskan. Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai bagian dari rangkaian stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Penumpang pesawat yang berangkat dari lima bandara milik perseroan akan dibebaskan dari pajak yang komponennya masuk dalam tarif tiket pesawat,” papar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin

Adapun kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Silangit, dan Banyuwangi. Pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) ini  akan berpengaruh terhadap penurunan harga tiket pesawat.

Berdasarkan catatan Angkasa Pura II, selama ini tarif pajak di lima bandara memiliki besaran yang berbeda-beda. Pajak untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp 130 ribu. Sedangkan untuk Terminal 2 sebesar Rp 85 ribu. Kemudian, pajak untuk Bandara Halim Perdanakusuma sebesar Rp 50 ribu.

Kemudian, pajak Bandara Silangit sebesar Rp 60 ribu. Adapun pajak Bandara Banyuwangi ditetapkan sebesar Rp 65 ribu dan Bandara Kualanamu sebesar Rp 100 ribu.

Pembebasan biaya pajak di bandara-bandara tersebut telah disepakati oleh pihak Angkasa Pura II, maskapai, dan Kementerian Perhubungan. Meski pajak dihapuskan, pengelola bandara tidak akan merugi karena pungutan tersebut bakal dibayar oleh pemerintah melalui APBN.

“Stimulus ini tentunya sangat positif karena meringankan masyarakat terkait dengan harga tiket,” kata Awaluddin. Ia meyakini stimulus pembebasan pajak bandara akan meningkatkan pergerakan penumpang di masa pandemi Covid-19.

Sepanjang Januari hingga September 2020, jumlah total pergerakan penumpang di 19 bandara PT Angkasa Pura II untuk rute internasional dan domestik tercatat sebesar 27,30 juta orang. Dari angka itu, total pergerakan penumpang di lima bandara yang termasuk dalam skema iwwwnsentif pajak terdata sebesar 7,40 juta orang atau 68 persen dari jumlah keseluruhan. Pergerakan penumpang paling besar terjadi di rute domestik keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencapai 5,51 juta orang.