Loading...

Ormas Bikin Resah, Ketua DPR RI Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Ormas Bikin Resah, Ketua DPR RI Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mendesak pemerintah agar menindak secara tegas ormas-ormas yang terbukti mengacaukan ketertiban, apalagi yang menimbulkan keresahan publik. Selain itu, penting untuk mengevaluasi ormas-ormas yang terindikasi memiliki perilaku menyerupai premanisme," ujar Puan dalam keterangannya usai melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat diminta tanggapan terkait insiden pendudukan sepihak oleh salah satu ormas terhadap kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

"Kalau memang ormas itu menunjukkan perilaku seperti preman, maka harus segera dibubarkan. Negara tidak boleh tunduk terhadap tindakan-tindakan semacam itu," tegasnya.

Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum meninjau dan mengevaluasi aksi pendudukan tanah negara yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan lahan milik negara secara ilegal oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan pengamanan terhadap lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

Menurut pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, di Jakarta pada Selasa (20/5), gangguan keamanan tersebut telah terjadi selama hampir dua tahun, menghambat proses pembangunan Gedung Arsip BMKG di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Sabtu (24/5), Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang berdiri di atas tanah milik BMKG.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Minggu, menyampaikan bahwa sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus ini.

Foto: Freepik