Loading...

OJK: Waspada Modus Penipuan di Momen Bulan Ramadan

 Masyarakat diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait jasa keuangan yang manfaatkan momentum Ramadan.

 

“Terus waspada, karena selama bulan Ramadan juga banyak sekali berbagai modus penipuan yang bisa merugikan kita semua,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi di Jakarta.

 

Bahkan, dirinya mengaku dalam dua hari momentum Ramadan ini sudah menghadapi berbagai skema penipuan melalui telepon maupun WhatsApp.

 

Frederica juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan dengan orang-orang terdekat mengenai bahaya berbagai modus penipuan tersebut.

 

Menurutnya, momentum bulan suci Ramadan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk lebih mengenal dan tertarik menggunakan produk keuangan syariah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 dengan tema “Berburu Berkah Ramadan Melalui Keuangan Syariah”.

 

“Keterampilan pengelolaan keuangan selama bulan Ramadan dan juga saat lebaran ini menjadi hal penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” ucap Frederica.

 

Ia menyatakan bahwa pelaksanaan program Gerak Syariah 2024 tersebut juga bersamaan dengan peringatan Hari Konsumen Internasional yang jatuh setiap 15 Maret.

 

Ia pun berharap bahwa momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman konsumen jasa keuangan di Indonesia agar memiliki kecakapan keuangan dan kesejahteraan finansial (financial well-being) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Saya berharap bahwa seluruh rangkaian kegiatan Gerak Syariah satu bulan ke depan dapat diikuti oleh masyarakat dengan penuh antusias,” kata Frederica.***