PAGARBISNIS.COM - Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa nilai ekonomi dari industri halal telah mencapai Rp36 triliun pada tahun 2023.
Hal ini didorong oleh peningkatan konsumsi produk-produk halal, seperti makanan, fashion modest, media, pariwisata ramah muslim, farmasi, dan kosmetik oleh populasi muslim dunia.
Pertumbuhan ini, menurut Friderica, dipicu oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya jumlah generasi milenial dan gen Z, di mana 27,8 persen di antaranya adalah muslim, yang menjadi konsumen utama produk halal.
Selain itu, daya beli masyarakat muslim yang lebih tinggi dari rata-rata global dan peningkatan kesadaran untuk menjalani hidup sesuai prinsip agama juga berkontribusi signifikan.
Di sisi suplai, dukungan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah serta partisipasi jenama global seperti Unilever dan Nestle dalam menyediakan produk halal, turut memperkuat industri ini.
Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya pemahaman tentang gaya hidup halal dan belum optimalnya sosialisasi serta edukasi terkait hal tersebut. Friderica juga menekankan pentingnya peran keuangan syariah untuk mendukung Indonesia sebagai produsen utama produk halal.***