Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi memiliki tingkat kepentingan yang setara dengan penegakan kepastian hukum dan peningkatan kemudahan berinvestasi, karena hal tersebut sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, isu korupsi tidak hanya memiliki peran yang sangat penting, namun mungkin lebih vital daripada masalah terkait kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi di Indonesia, karena faktor-faktor tersebut sangat menentukan daya saing serta kemajuan ekonomi negara.
Mahendra juga mencatat bahwa risiko penyalahgunaan dan korupsi di sektor jasa keuangan semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya produk industri jasa keuangan yang kini berbasis online, yang rentan disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi maupun penggelapan aset (fraud). Untuk mencegah kedua tindak pidana tersebut, OJK terus berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melaksanakan program pengendalian gratifikasi bagi seluruh staf OJK beserta keluarga mereka.
Selain itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk mematuhi kewajiban pelaporan mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang berfokus pada penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Mahendra juga menjelaskan bahwa OJK telah mengeluarkan berbagai peraturan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penggelapan aset atau fraud. Salah satu langkah tersebut adalah pengembangan sistem informasi terkait sejarah kredit dan tindak fraud yang melibatkan individu maupun entitas. Informasi terkait hal tersebut akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan mereka yang terlibat dalam fraud atau memiliki catatan kredit buruk akan dimasukkan dalam daftar hitam.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi pelaku industri jasa keuangan dalam upaya mencegah korupsi dan penggelapan. Mahendra menegaskan pentingnya menjaga citra OJK sebagai lembaga yang berintegritas, sehingga dapat terus menjadi kebanggaan bangsa dan negara, serta berkontribusi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.