Loading...

OJK Imbau Waspada Risiko Gagal Bayar di Tengah Lonjakan PHK

OJK Imbau Waspada Risiko Gagal Bayar di Tengah Lonjakan PHK

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) dan lembaga pembiayaan agar lebih waspada terhadap potensi gagal bayar, seiring meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini.

OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang optimal di sektor keuangan non-bank. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa perusahaan perlu terus memperkuat sistem manajemen risiko dan melakukan inovasi guna meredam potensi gagal bayar di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang dinamis.

Agusman juga menyoroti bahwa dinamika ekonomi, termasuk tingginya angka PHK, memiliki dampak signifikan terhadap industri multifinance maupun penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending.

Saat ini, OJK terus mengawasi perkembangan kredit bermasalah di sektor pembiayaan. Data per Maret 2025 menunjukkan bahwa rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) pada perusahaan multifinance turun menjadi 2,71 persen. Di sisi lain, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri pinjol masih berada di level aman, yaitu 2,77 persen. Meski begitu, lonjakan kebutuhan pembiayaan akibat tekanan ekonomi tetap menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memprediksi total pinjaman yang disalurkan oleh industri pinjol pada tahun 2025 bisa mencapai Rp365,7 triliun—naik sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp302,7 triliun.

Huda menambahkan, sampai penghujung 2024, mayoritas penyaluran pinjaman fintech masih terfokus pada sektor konsumsi, dengan proporsi sekitar 70 persen. Padahal, sektor produktif seperti UMKM juga membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas.

Menurut Huda, fintech P2P lending idealnya bisa menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku usaha kecil yang kerap kali sulit menjangkau layanan perbankan. Ia menyebut bahwa sektor usaha mikro memiliki ketahanan tinggi dan bisa menjadi penopang ekonomi saat terjadi perlambatan maupun gelombang PHK.

"Pelaku usaha akar rumput ini terbukti tangguh. Di tengah kondisi krisis, mereka sering kali menjadi penyelamat bagi masyarakat terdampak," ungkapnya.

Untuk memperkuat sektor ekonomi akar rumput, Huda mendorong terciptanya regulasi yang membangun ekosistem inklusif dan menyeluruh. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan akademisi dalam mendukung kebutuhan pelaku usaha di berbagai wilayah.***

Ilustrasi: Pexels