Pemerintah Indonesia terus meneguhkan komitmennya dalam mengedepankan kepentingan nasional, sekaligus menjaga hubungan bilateral yang harmonis, dalam proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa seluruh tawaran dan pendekatan yang diajukan Indonesia dalam perundingan didasarkan pada strategi perlindungan terhadap sektor-sektor strategis nasional.
“Seluruh usulan kerja sama dagang dari Indonesia kepada Amerika Serikat dirancang berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan adanya keseimbangan manfaat di lima bidang utama,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers daring terkait perkembangan negosiasi perdagangan antara Indonesia dan AS pada hari Jumat di Jakarta.
Kelima manfaat yang dimaksud mencakup: memperkuat ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor, menyederhanakan regulasi untuk mendukung kemudahan berusaha, membangun rantai pasok industri penting seperti mineral kritis, serta membuka lebih banyak akses terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan—termasuk di sektor kesehatan, pertanian, dan energi baru terbarukan.
Dalam perkembangannya, Airlangga mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia telah mengadakan serangkaian pertemuan intensif dengan para pejabat tinggi dari pemerintah AS.
Pertemuan tersebut mencakup diskusi dengan Duta Besar Greer dari United States Trade Representative (USTR), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dan Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Kevin Hassett di Gedung Putih.
Menurut Airlangga, semua pihak memberikan sambutan positif terhadap pendekatan Indonesia dan membuka ruang dialog lebih lanjut di level teknis.
“Semua pihak membuka peluang dialog lanjutan serta memberi kesempatan untuk pembahasan teknis secara lebih mendalam dalam dua minggu mendatang. Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi struktural yang saat ini tengah dilakukan untuk meningkatkan iklim perdagangan dan investasi,” jelasnya.
Selain lewat jalur resmi pemerintahan, delegasi Indonesia juga aktif membangun komunikasi dengan para pelaku usaha dan organisasi bisnis di AS. Beberapa di antaranya yaitu US ASEAN Business Council, The United States – Indonesia Society (USINDO), Semiconductor Industry Association, hingga perusahaan besar seperti Amazon, Boeing, Google, dan Microsoft.
Airlangga menyatakan bahwa seluruh mitra tersebut menunjukkan respons positif dan mendukung langkah yang ditempuh oleh Indonesia.
Lebih jauh lagi, Indonesia telah menandatangani perjanjian non-disclosure dengan USTR, sebagai penanda dimulainya fase resmi negosiasi. Indonesia pun tercatat sebagai salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap awal pembahasan tersebut.
“Pemerintah AS menyampaikan apresiasi atas strategi, pendekatan, dan proposal yang disampaikan oleh Indonesia. Kedua negara juga telah sepakat untuk meningkatkan intensitas pembahasan teknis, bahkan lima sektor khusus telah disiapkan dalam bentuk kelompok kerja agar proses diskusi bisa berjalan lebih cepat,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah Indonesia akan terus melakukan konsultasi internal dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan dalam negeri guna memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi teknis selanjutnya dengan pihak Amerika Serikat.***